Jakarta, – Pemerintah melalui Menteri Kesehatan menargetkan pada 2020 seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia bebas dari alat-alat kesehatan yang mengandung merkuri.

“Seluruh fasilitas kesehatan baik yang bekerja sama dengan BPJS atau yang tidak bekerja sama wajib mengikuti aturan mengenai penarikan dan penghapusan alat kesehatan bermerkuri,” kata Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kirana Pritasari dalam sosialisasi pemangku kepentingan terkait penghapusan dan penarikan alat bermerkuri di Jakarta, Selasa.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata mengenai Merkuri untuk mengatur tata kelola merkuri yang harus dilakukan oleh negara pihak yang mengikuti Konvensi Minamata untuk melindungi kesehatan dan Iingkungan.

Partisipasi aktif Pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan peraturan ini adalah dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2019 tentang Pengurangan dan Penghapusan Merkuri yang baru saja dikeluarkan pada April 2019.

Di sektor kesehatan, Kementerian Kesehatan sebagai aktor utama dalam penghapusan merkuri diarahkan pada alat kesehatan bermerkuri yang ditargetkan 100 persen fasilitas pelayanan kesehatan tidak lagi menggunakannya pada akhir tahun 2020.

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran tentang Penghapusan dan Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri yang ditujukan pada pimpinan fasilitas kesehatan.

“Kami berharap pada pimpinan fasyankes agar melakukan langkah-langkah penghapusan merkuri, dengan mengganti dengan alat kesehatan nonmerkuri,” kata Kirana.

Merkuri merupakan bahan berbahaya dan beracun yang menjadi isu internasional karena potensi dampaknya yang sangat besar terutama pada kesehatan.

Bentuk dampak kesehatan yang dapat ditimbulkan akibat terpapar oleh merkuri antara Iain adalah kerusakan sistem saraf pusat, ginjal, paru-paru. Khususnya dampak terhadap janin berupa kelumpuhan otak, gangguan ginjal, sistem saraf, menurunnya kecerdasan, cacat mental, serta kebutaan.

Sejumlah alat kesehatan yang mengandung merkuri antara lain seperti termometer, tensimeter, dental amalgam, dan lainnya. (Ant)