Jakarta, – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menargetkan memenuhi kebutuhan dokter untuk 728 Puskesmas yang belum memiliki dokter dengan mendistribusikan dokter umum ke berbagai daerah pada 2019.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementeraian Kesehatan Usman Sumantri di Jakarta, Jumat, mengatakan saat ini sebanyak 728 Puskesmas di seluruh Indonesia belum memiliki dokter dan hanya diisi tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat.

Usman mengungkapkan saat ini tenaga kesehatan yang paling banyak ada di Puskesmas adalah bidan dan perawat. Sementara tenaga kesehatan pendukung lainnya selain dokter yang bersifat promotif dan preventif seperti kesehatan lingkungan, tenaga kefarmasian, ahli gizi, kesehatan masyarakat, dan tenaga ahli teknologi laoratorium medik.

Dia mengatakan pemenuhan kebutuhan lima tenaga kesehatan pendukung untuk Puskesmas tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun sejak 2015 sebanyak 1179 Puskesmas menjadi 4029 Puskesmas pada 2018.

Usman menerangkan saat ini kebutuhan dokter secara nasional yang diperlukan dibandingkan dengan penduduk Indonesia sudah tercukupi, namun penyebaran dokter yang tidak merata membuat masih banyak daerah yang belum mendapatkan akses layanan kesehatan.

Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan PPSDMK Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan saat ini hanya 12 provinsi di Indonesia yang jumlah dokternya sudah sesuai dengan standar rasio, yaitu 42 dokter dalam 100 ribu penduduk atau satu orang dokter untuk melayani 2500 jiwa. Sementara kondisi dokter di Indonesia saat ini sudah melebihi target yaitu 47 dokter dalam 100 ribu penduduk.

Provinsi yang sudah terpenuhi kebutuhan dokternya antara lain DKI Jakarta, Bali, DIY, Sumatera Utara, Aceh, Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Banten. Saat ini rasio dokter umum yang ada di DKI Jakarta sudah mencapai 175 dokter per 100 ribu penduduk atau satu dokter untuk 800 penduduk.

Sementara provinsi yang masih kekurangan dokter umum mulai dari yang terendah yaitu Sulawesi Barat, NTT, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, NTB, Gorontalo, Maluku, Kalimantan Tengah, Papua, Lampung, Papua Barat, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Jawa Barat.

Di Sulawesi Barat rasio perbandingan dokter dengan penduduknya adalah satu dokter untuk melayani 10 ribu penduduk, sementara rasio standarnya adalah satu dokter untuk melayani 2.500 penduduk.

Untuk dokter spesialis lebih sedikit lagi yang sudah terpenuhi sesuai dengan rasio standar pemenuhan. Kebutuhan dokter spesialis yang mencukupi adalah 10,8 dokter spesialis per 100 ribu penduduk atau sekitar satu dokter spesialis yang melayani 10 ribu penduduk.

Provinsi yang suah tercukupi dokter spesialis sesuai rasio ialah DKI Jakarta, DIY, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Banten, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau. (Ant)