Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan saat ini jumlah pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Jakarta jumlahnya diperkirakan 500 ribu orang.

“Jadi diperkirakan lebih dari 500 ribu orang sekarang pengguna narkoba dan 40 persen adalah karyawan, 20 persen adalah siswa, ini informasi dari BNNP DKI,” kata Anies.

Selain itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sempat menyebutkan bahwa dalam tiga tahun terakhir jumlah pengedar narkoba anak meningkat hingga 300 persen.

“Jadi dari 2014 kasusnya sebanyak 12.929 itu meningkat menjadi 17.300 tahun 2016. Dan peningkatan terbesar justru terjadi di lulusan universitas, naiknya lebih dari 400 persen,” kata Anies.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin mengirimkan pesan kepada semua bahwa jangan biarkan sekitar tempat tinggal menjadi tempat peredaran narkoba dan itu artinya cegah.

“Bila di situ ditemukan kami tidak akan memberikan kompromi, ‘zero tolerance’. Karena ini anak-anak kita, masa depan kita. Tidak ada orang tua yang menginginkan anaknya pergi pulang dalam kondisi terjerat masalah narkoba,” kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta tidak akan tinggal diam dan akan aktif, bila ada pelanggaran Pemprov akan menindak. “Di sisi lain kita juga akan mengaktifkan lewat RW siaga untuk memantau mencegah peredaran – peredaran narkoba di kampung -kampung. Itu kita akan kerjakan semua,” kata Anies. (Ant)