Nadiem: Kampanye Pencegahan Penyebaran COVID-19 Harus Mudah Dipahami

Jakarta, Sahabatrakyat.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 harus dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat, yakni bahasa daerah.

“Terdapat tantangan yang besar menyangkut kebahasaan terkait isi kampanye dan ini harus cepat ditangani,” ujar Nadiem dalam peluncuran Pedoman Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan 3M dalam 77 Bahasa Daerah di Jakarta, Selasa.

Kampanye 3M merupakan sebuah singkatan yang berisi slogan perubahan perilaku masyarakat, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Sebelumnya, pemerintah telah gencar menyosialisasikan video sosialisasi “Pesan Ibu” agar 3M lebih masif diterapkan.

Mendikbud menjelaskan, strategi Kemendikbud adalah mengubah pesan-pesan itu ke dalam bahasa yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu bahasa daerah. Bahasa daerah sebagai bahasa ibu, dinilai sebagai sarana yang lebih efektif untuk mendekatkan isi pesan secara emosional kepada para pendengarnya.

Nadiem juga menambahkan pedoman tersebut dapat digunakan sebagai materi sosialisasi sebelum pemda memutuskan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud E Aminudin Azis menyampaikan pihaknya sangat hati-hati dalam proses penerjemahan.

“Kami uji coba juga pada ahli bahasa daerah setempat, lalu kami perbaiki, baru kami uji coba lagi kepada masyarakat,” katanya.

Aminudin mengungkapkan awalnya Satgas COVID-19 memohon bantuan kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk menerjemahkan pedoman perubahan perilaku dalam masa pandemi ke dalam 34 bahasa daerah.

Akan tetapi, mengingat luasnya wilayah dan beragamnya bahasa di Indonesia, pihaknya merasa perlu menerjemahkan pedoman ini ke dalam lebih banyak bahasa, sehingga berkembang dari 34 bahasa sesuai jumlah provinsi menjadi 77 bahasa. Jumlah itu dikatakan Aminudin, besar kemungkinan akan terus bertambah karena masih ada balai dan badan yang melakukan proses penerjemahan di daerah. (Ant)