Bogor, Jawa Barat – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Muslimat NU 2017 di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Sabtu (25/03/2017) mendorong peran Muslimat Nahdlatul Ulama dalam mengatasi kemiskinan di wilayah pedesaan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat lewat produk unggulan di desa masing-masing. 

Menurut khofifah, masyarakat miskin di pedesaan dua kali lipat lebih banyak dari perkotaan. Dan kebanyakan adalah warga NU.

“Mayoritas masyarakat desa bekerja di sektor pertanian. Konsep petik, olah, kemas jual sangat relevan untuk meningkatkan nilai jual produk sekaligus memberdayakan masyarakat desa,” kata Khofifah.

 

Menurutnya, hampir semua desa memiliki produk khas unggulan. Namun, karena minimnya modal, pengetahuan dan pendampingan menjadikan produk tersebut tidak dapat berkembang dan memiliki nilai jual yang rendah sehingga profit yang dihasilkan pun sangat kecil.

“Muslimat NU memiliki peran untuk fokus menangani persoalan kemiskinan di wilayah pedesaan,” ujar Khofifah.

Angka kemiskinan di kota menurut data BPS pada September 2016 mencapai 7,73 persen, dan di desa sebesar 13,96 persen. Perbandingan tersebut tidak banyak berubah dari periode yang sama di tahun 2015 dimana angka kemiskinan kota mencapai 8,22 persen dan desa 14,09 persen.

Oleh karena itu, Khofifah menyampaikan bahwa perlunya pendampingan secara berkelanjutan dalam upaya mengentaskan kemiskinan masyarakat di pedesaan. Muslimat NU harus aktif membangun kerjasama dengan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta agar seluruh program dapat terlaksana dengan baik.

“Dakwah bil maal harus diperkuat dengan koperasi anisa, YPM dan YKM serta pesantren,” ujarnya.

Dalam Rapimnas Muslimat NU 2017, hadir juga Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo yang memanfaatkan momen tersebut untuk mensosialisasikan program dana desa.

Dalam sambutannya, Menteri Eko mendorong peran aktif Muslimat NU dalam mengawal program pemerintah yakni dana desa, dengan memastikan dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan, dan mensejahterakan masyarakat melalui usaha perekonomian. (Ant)