Jakarta, – Kementerian Perdagangan konsisten untuk memperluas ekspor ke pasar nontradisional untuk meningkatkan ekspor nonmigas antara lain melalui misi dagang, promosi ekspor maupun pembentukan perjanjian bilateral.

“Hingga semester I tahun 2019, sejumlah langkah telah dilaksanakan Kemendag terkait pengembangan ekspor, di antaranya pelaksanaan kegiatan-kegiatan promosi dagang terpadu ke sejumlah negara,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Arlinda dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.

Beberapa upaya dilakukan, misalnya menggelar misi dagang, promosi dagang, hingga kerja sama penugasan khusus pembiayaan ekspor ke negara-negara di kawasan Afrika, Asia Selatan dan Timur Tengah, Selandia Baru, dan Turki.

Dalam jangka pendek, kebijakan peningkatan ekspor dilakukan melalui pemilihan komoditas ekspor unggulan, mengurangi biaya dan simplifikasi prosedural ekspor, serta diplomasi ekonomi dan peningkatan akses pasar.

Terkait upaya peningkatan ekspor melalui pemilihan komoditas ekspor unggulan, saat ini pemerintah telah menetapkan sektor unggulan berorientasi ekspor yang diklasifikasi dalam dua kelompok.

Kelompok pertama yakni sektor prioritas IR 4.0, yang terdiri dari industri makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, elektronika, otomotif, dan kimia; serta sektor non IR 4.0, yang terdiri atas industri perikanan, permesinan umum, serta produk lainnya (kayu, karet, dan furnitur).

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Juni 2019 mencapai 80,32 miliar dolar AS atau menurun 8,57 persen dibanding periode yang sama tahun 2018, demikian juga ekspor nonmigas mencapai 74,21 miliar dolar AS atau menurun 6,54 persen.

Nilai ekspor nonmigas tersebut menunjukkan penurunan yang terbilang relatif kecil dibandingkan periode yang sama di tahun 2018 sebesar 6,54 persen.

“Namun demikian, pemerintah tetap optimis dapat mendorong ekspor Indonesia tumbuh sesuai target dengan berbagai upaya yang telah dan akan terus dilaksanakan untuk membuka dan memperluas pasar dan pangsa pasar ekspor Indonesia,” ujar Arlinda.

Selain itu, Kemendag mendorong peningkatan daya saing produk ekspor di pasar global; mendorong produk ekspor Indonesia menjadi bagian dari Global Value Chain; serta mendorong peningkatan ekspor produk bernilai tambah tinggi. (Ant)