Sulawesi – Dalam rangka melakukan audit investigasi terhadap biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour, tim dari Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama terbang langsung ke Makasar, Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menuturkan, tim dari Ditjen Haji dan Umroh Kemenag pusat yang berangkat berjumlah lima orang. Tim tersebut bertugas untuk melakukan audit investigasi.

“Tim audit sudah datang. Mereka bertugas untuk melakukan audit investigasi terhadap biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour,” tuturnya, Senin (29/01).

Dia menjelaskan, apa yang dilakukan oleh Ditjen Haji dan Umrah Kemenag untuk melakukan audit investigasi kewenangannya memang sudah diatur. Untuk pihak penyidik kepolisian hanya membantu dalam investigasi tersebut. Nantinya, hasil dari audit tim Ditjen Haji dan Umroh Kemenag akan diserahkan kepada penyidik kepolisian untuk dijadikan dasar dalam proses penyidikan.

“Kasus ini seperti yang terjadi pada biro travel First Travel yang sempat membuat geger masyarakat di tahun 2017. Untuk itu, hasil audit akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjadi alat bukti lainnya,” papar Mantan Direktur Sabhara Polda Kepri tersebut.

Dicky pun mengatakan, hasil audit ini juga akan menentukan apakah biro travel Abu Tour itu telah menjalankan bisnis usahanya sesuai dengan ketentuan atau tidak.

“Kita lihat nanti hasil kerja dari tim Ditjen Haji dan Umroh Kemenag,” tandasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Polda Sulsel mengaku akan lakukan pemeriksaan ke beberapa orang dari Biro perjalananan Haji dan Umrah, Travel Abu Tour.

Ia menyebut, pemeriksaan dilakukan berdasarkan pada laporan polisi (LP) dari seorang jamaah Abu Tour yang melaporkan adanya kejanggalan dalam pemberangkatan tersebut.

“Untuk kasus Abu Tour ini, yang melapor belum banyak orang tidak seperti dengan kasus first travel. Tapi kami sudah lakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dulu. Nanti juga kita lihat perkembangannya, sesuai dengan penjelasan dari pihak Abu Tour yang akan memberangkatkan bulan depan,” jelasnya. (Ant)