REJANG LEBONG – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP., M.Si., melantik 51 pejabat fungsional sekaligus mengukuhkan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong, Selasa (20/10/2026).
Pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN), meningkatkan efektivitas organisasi perangkat daerah, serta mendorong kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Pelantikan 51 pejabat fungsional mencakup pengangkatan dan penempatan aparatur pada sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Penempatan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi sesuai kebutuhan organisasi.
Dalam arahannya, Hendri Praja meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, menjalankan tugas secara profesional, serta menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, setiap pejabat dituntut menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
“Jadilah pegawai yang berintegritas, berkompeten, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Kepercayaan yang diberikan ini harus dijaga dengan kinerja yang nyata,” ujar Hendri.
Menurutnya, pelantikan pejabat tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan organisasi, tetapi juga harus menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin, produktivitas, dan kualitas kinerja aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Selain melantik 51 pejabat fungsional, Plt. Bupati Rejang Lebong juga mengukuhkan dan menempatkan dua PNS lulusan IPDN yang telah menyelesaikan pendidikan dan menjalani tahapan pengabdian sesuai ketentuan.
Keduanya akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah untuk mengisi formasi yang tersedia. Kehadiran aparatur lulusan IPDN tersebut diharapkan dapat memperkuat sumber daya manusia pemerintahan, menghadirkan semangat baru, serta mendukung penyelenggaraan birokrasi yang lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penempatan aparatur sesuai kebutuhan organisasi diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarlembaga dan mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah. Selain kompetensi teknis, aparatur juga dituntut memiliki kemampuan beradaptasi, memahami kebutuhan masyarakat, dan menjalankan pelayanan secara transparan serta akuntabel.
Penguatan SDM Jadi Prioritas Pemerintah Daerah
Hendri Praja menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) aparatur menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Menurutnya, kualitas aparatur memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pencapaian target pembangunan daerah.
Ia berharap penempatan pegawai sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi dapat mendorong peningkatan kinerja di seluruh perangkat daerah. Dengan demikian, pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“SDM yang berkualitas adalah kunci pembangunan daerah. Semoga langkah awal ini menjadi awal perbaikan kinerja di seluruh jajaran Pemkab Rejang Lebong,” tambah Hendri.
Melalui pelantikan 51 pejabat fungsional dan pengukuhan dua PNS lulusan IPDN tersebut, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pemerintah daerah juga diharapkan terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur melalui pembinaan, evaluasi kinerja, dan pengembangan kompetensi. Langkah tersebut penting agar seluruh ASN mampu menjalankan tugas secara optimal sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red/AAP)





























